Banyak orang yang tidak dapat mengakibatkan sebuah PT gara-gara keterbatasan modal dan belum adanya partner bisnis. Namun, perihal ini bukan lagi alasan sejak adanya PT Perorangan.

Sama halnya bersama dengan PT biasa, PT Perorangan terhitung merupakan badan hukm yang sah dan tanggung jawabnya cuma sebatas modal yang disetor ke perusahaan.

Bedanya, Pendirian PT Perorangan dapat dijalankan seorang diri dan bersama dengan modal kecil. Hanya perusahaan yang mempunyai modal di bawah Rp5 miliarlah yang diperbolehkan untuk mendirikan PT Perorangan.

Mendirikan PT Perorangan terhitung menjadi pilihan menarik bagi para pelaku usaha yang menginginkan menggerakkan usaha bersama dengan efisiensi dan pemberian hukum yang lebih baik.

Pasalnya, PT Perorangan menawarkan kemudahan bagi pengusaha yang menginginkan menggerakkan usaha dalam skala yang lebih kecil tetapi selalu mempunyai legitimasi dan akses yang mirip bersama dengan perusahaan skala lebih besar.

Apa itu PT Perorangan?

Dilansir berasal dari web formal Kemenkumham, Perseroan Perorangan atau PT Perorangan adalah wujud badan hukum yang dapat didirikan oleh cuma 1 (satu) orang tanpa besaran modal sedikitnya dan mencukupi syarat-syarat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

PT Perorangan ini terhitung dikhususkan cuma untuk Warga Negara Indonesia yang mempunyai usaha mikro, kecil, hingga menengah.

Berapa besaran Modal PT Perorangan?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pendirian PT Perorangan tidak butuh modal yang besar. Anda dapat menentukan sendiri berapa modal yang Anda dapat dan menginginkan sesudah pengisian Surat Pernyataan Pendirian. Dengan kata lain, modal pendirian badan hukum berupa bebas jadi berasal dari Rp0 hingga Rp5 miliar.

Untuk mengawali operasional, PT Perorangan mesti menyetor beberapa berasal dari modal dasar berikut yaitu sebesar 25% ke rekening usaha perusahaan. Langkah ini tunjukkan komitmen nyata berasal dari pemilik perusahaan terhadap kelangsungan bisnis

Penyetoran modal disetor ini tidak cuma sekadar formalitas, tetapi terhitung memastikan bahwa perusahaan mempunyai dana yang memadai untuk menunjang aktivitas operasional dan perkembangan bisnis. Dengan mematuhi syarat-syarat modal dasar dan modal disetor, PT Perorangan tunjukkan komitmen keuangan dan kemampuan untuk beroperasi bersama dengan kredibilitas di pasar yang kompetitif.

Hal ini tentu menjadi kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan para pengusaha UMKM yang baru menginginkan menjalani usaha bersama dengan modal minim tanpa mesti risau persoalan pemberian usaha.

Agar lebih memudahkan anda, silahkan konsultasi disini: jasa pembuatan pt

Apa Kewajiban PT Perorangan yang Harus Dipenuhi?

Sama halnya bersama dengan PT Biasa, PT Perorangan terhitung mempunyai sejumlah kewajiban dan tanggung jawab yang mesti dipenuhi.

 Jika kewajiban dan tanggung jawab ini tidak dipenuhi, maka dapat berdampak terhadap jalannya operasional berasal dari badan hukum perseroan. Berikut ini beberapa kewajiban yang mesti dipenuhi PT Perorangan.

1. Pajak

Sama halnya bersama dengan PT Biasa, PT perorangan terhitung mempunyai kewajiban untuk membayarkan pajak. Namun, PT Perorangan menawarkan ketetapan pajak tertentu, di mana perusahaan tidak dapat dikenakan beban pajak badan, tetapi dibebankan pajak perorangan atau pajak orang pribadi. Beban pajak orang khusus yang mesti Anda bayarkan menyesuaikan bersama dengan ketentuan pajak yang berlaku sementara ini.

Selain itu, PT perorangan terhitung dapat manfaatkan beberapa sarana pajak yang diberikan oleh pemerintah untuk mendorong perkembangan usaha kecil dan menengah.

2. Laporan keuangan

Setiap PT perorangan diwajibkan untuk mengakibatkan dan melaporkan keuangan tahunan. Hal ini diatur dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Usaha Mikro Kecil (PP 8/2021).

Laporan keuangan yang dimaksud berikut berisi setidak-tidaknya 3 model laporan yaitu:

Laporan posisi keuangan

Laporan laba rugi

Catatan atas laporan keuangan th. berjalan

Pelaporan berikut mesti untuk disampaikan paling lambat 6 bulan sesudah akhir periode akuntansi berjalan (financial year) kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi “AHU Perseroan Perorangan”. Jika telah dilaporkan, Anda dapat mendapatkan bukti penerimaan atas pelaporan laporan keuangan tersebut.

Apabila PT perorangan tidak jalankan pelaporan keuangan, maka PT perorangan berikut dapat dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, penghentian hak akses OSS hingga pencabutan status badan hukum.

PT Perorangan Wajib Berubah Menjadi PT Biasa, Kenapa?

Perlu diketahui terhitung bahwa menurut Pasal 17 ayat (1) Permenkumham 21/2021 menjelaskan bahwa PT Perorangan mesti membuat perubahan status badan hukumnya menjadi perseroan persekutuan modal (PT biasa) jika:

Pemegang saham menjadi lebih berasal dari 1 orang; dan/atau

Tidak mencukupi syarat-syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam ketetapan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, menurut Pasal 17 ayat (2) Permenkumham 21/2021, sebelum akan menjadi perseroan persekutuan modal, PT Perorangan mesti jalankan pergantian status melalui akta notaris dan didaftarkan secara elektronik. Di mana, akta notaris berikut mesti berisi beberapa perihal seperti:

Pernyataan pemegang saham yang berisi pergantian status perseroan perorangan menjadi perseroan persekutuan modal;

Perubahan anggaran dasar berasal dari pada mulanya pernyataan pendirian dan/atau pernyataan Perubahan perseroan perorangan menjadi anggaran dasar data perseroan.

Itulah beberapa fakta mutlak yang mesti Anda pahami sebelum akan mendirikan PT Perorangan. Anda terhitung dapat membaca cara lengkap pendirian PT Perorangan di sini. Jika tersedia perihal yang belum dimengerti mengenai pendirian PT Perorangan, Anda dapat konsultasi langsung bersama dengan tim hukum Libera secara gratis. Selain itu, Libera terhitung dapat menunjang Anda mengurus segala perizinan dan pendirian usaha bersama dengan lebih mudah, cepat, dan tepercaya.

By Bilal